Minggu, 30 Oktober 2011

MANUSIA DAN KEINDAHAN


1. Teori-Teori Renungan
Renungan berasal dari kata renung yang berarti memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil dari merenung. Merenung dan termenung  jelas berbeda, merenung adalah aktifitas berfikir mendalam (deep thinkings), sedangkan termenung adalah gambaran tentang kondisi hanyutan sebuah pikiran, tentu saja ia kehilangan ofektivitasnya karena memang sedang out of control.
  a. Teori Pengungkapan
Dalil dari teori ini ialah bahwa "Art is an expression of human feeling" (Seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”, dan seorang tokoh lainnya Leo Tolstoi.
Bagi Benedeto Croce pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis, dan kata tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. Sedangkan Leo Tolstoi menegaskan bahwa kegiatan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan suatu perasaan dari pengalaman diri sendiri melalui perantara gerak, garis, warna, suara, dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang lain mengalami perasaan yang sama.
Dari penjelasan diatas bisa dibedakan bahwa Benedito Croce menyatakan bahwa pengungkapan berasal dari angan-angan, sedangkan Leo Tolstoi pengungkapan itu berasal dari pengalaman.
   b. Teori Metafisik
Merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Menurut Plato karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan, karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal.
Pada jaman modern teori seni yang bercorak metafisis juga dikemukakan oleh filsuf Arthur Schopenhauer (1788-180). Menurut beliau seniman besar adalah seseorang yang mampu menembus segi-segi praktis dari benda-benda disekelilingnya dan sampai pada maknanya yang dalam melalui perenungannya itu, yakni memahami ide-ide dibaliknya.
   c. Teori Psikologis
Sebagian ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis.
Teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Hebert Spencer (1820-1930). Teori permainan tentang seni tidak sepenuhnya diterima oleh para ahli estetik. Keberatan pokok yang dapat diajukan ialah bahwa permainan merupakan suatu kreasi, padahal seni adalah kegiatan yang serius dan pada dasarnya kreatif.
Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis adalah teori penandaan (signification Theory) yang memandang seni sebagai suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia. Menurut teori penandaan itu karya seni adalah iconic signs dari proses psikologis yang berlangsung dalam diri manusia, khususnya dari perasaannya.

2. Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok. Sebagian ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas/ pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symetry), keseimbangan (balance), dan keterbalikan (contrast). Keindahan itu dikatakan tersusun dari berbagai keselarasan dan keterbalikan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata, tetapi ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.
Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubunga-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauty is unity of formal relations among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetikan suatu keselarasan dinamik dari perenungan yang menyenangkan.
  a. Teori Obyektif dan Teori Subyektif
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif.
Menurut teori obyektif keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pendukung teori ini adalah Plato, Hegel, dan Bernard Bocanquat.
Sedangakan menurut teori subyektif ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati suatu benda. Dan pendukung teori ini adalah Henry Home, Earlof Shffesbury, dan Edmund Burke.
  b.  Teori Perimbangan
Teori perimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunani Kuno dipahami dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Teori perimbangan berlaku dari abad ke-5 sebelum masehi sampai abad ke-17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni.
Bagi mereka keindahan hanyalah kesan yang sifatnya seubyektif. Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu keindahan yang berbeda-beda. Umumnya para seniman romantik berpendapat, bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dari tidak adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan, dan pengungkapan perasaan. Karena itu tidak mungkin disusun teori umum tentang keindahan.

sumber :  Nugroho, Widyo dan Muchji, Achmad. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Gunadarma.
 
terimakasih kepada narasumber, mohon maaf jika dalam prnulisan disini dipersingkat.

0 komentar:

Posting Komentar